BAJIKINEWS.COM. Takalar – Jelang Desember, Jabatan Bupati Takalar
Syamsari Kitta-H.De’de berakhir. Sesuai amanat UU tentang pilkada, bahwa Takalar masuk di 10I Kabupaten -Kota Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya dan mengikuti Pilkada serentak di 2024.
Namun sesuatu yang menggembirakan baginya karena satu persatu bisa tunaikan Janji Politiknya, walaupun tidak seluruhnya, tapi setidaknya bisa diwujudkannya. Termasuk sejumlah penghargaan diraihnya sehingga setidaknya bisa sejajar dengan daerah lain, ungkap Direktur lembaga Mappilu-Lippi, Senin/29/8
Sebanyak 22 Poin Janji SK-DH saat suksesi Pilkada Takalar lalu ditunaikan program-programnya. Walaupun banyak kalangan menilai mengalami kegagalan, tapi itulah sebuah pemerintahan, ada aturannya.
Kedua pemimpin Takalar tersebut menggenjot waktu dengan cara membangun Takalar dan melayani masyarakatnya.
Termasuk diantaranya sejumlah penghargaan di peroleh Pemkab Takalar dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Keberhasilan pemerintah daerah, tentu sebagai gambaran bahwa keduanya mampu bekerja untuk rakyat Takalar. Memang harus diakui bahwa tidak mungkin 100 persen masyarakat Takalar puasa dengan hasil yang dicapai Syamsari Kitta- H.De’de.
Namun setidaknya Takalar bisa bergerak pembangunannya seperti daerah lain. Termasuk diantaranya penerimaan penghargaan seperti WTP dari pemerintah. Penghargaan seperti ini, semua daerah sangat menginginkannya, namun tidak semudah itu bisa diperoleh, perlu kerja keras pemerintah dan masyarakat.
Sehingga ditangan Syamsari- HD- Hasbi Piala WTP bersemayam juga di Takalar, termasuk peningkatan peringkat hasil dari MTQ dan sejumlah penghargaan Nasional