BAJIKINEWS.COM. Takalar – Polemik rangkap jabatan Ketua KONI Takalar Ir. H. Chalik Suang yang juga sekaligus Wakil Ketua II KONI Provinsi Sulawesi Selatan. Akhirnya berakhir dengan terbitnya SK PAW dan memandatkan Abd. Malik. S.Sos, selaku Pelaksana kegiatan induk organisasi olahraga Kabupaten Takalar, hingga terlaksananya Musorkab mendatang
Surat Keputusan KONI Sulsel Nomor: 14/SK/V/2022 tentang Reorganisasi Kepengurusan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) KONI Kabupaten Takalar ini di tandatangani langsung oleh Ketua Umum Yasir Machmud. SE.
Wakil Ketua II KONI Sulsel Ir. H. Chalik Suang mengungkapkan bahwa SK PAW ini legal secara organisasi dan juga telah sesuai dengan AD/ART dan Peraturan organisasi. “ Jadi saya sangat mengharapkan bahwa amanah yang di berikan ini harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya sangat berharap agar keolahragaan di Takalar harus tetap maju dan terus berkembang. Dan tetap menciptakan prestasi.” Ungkap mantan Ketua KONI Takalar.
Dihadapan Ir. H. Chalik Suang. Pelaksana PAW Abd. Malik S.Pd, mengungkapkan bahwa. “ Dengan amanah besar ini. Dan demi olahraga, saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan program prestasi. Olahraga di takalar bukan harus berhenti sampai disini. Namun pada hari ini saya fokuskan dulu agenda untuk berangkat menuju Porprov, bagaimana caranya para cabor dan atlitnya bisa berangkat dengan anggran yang sangat minim ini. Karena dengan terpangkasnya separuh anggaran KONI. Maka sangat terpaksa semuanya harus kami rinci kembali.” Ungkap Abd. Malik.
Sekadar di ketahui bahwa sosok Abd. Malik. S.Pd yang sarjana olahraga ini merupakan jebolan UNM Makassar tahun 2009. dia bukan orang baru di KONI Takalar. Selain pernah menjabat sekretaris umum PSSI Takalar, yang sekarang menjadi pengurus Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Takalar. Juga sudah menjabat sebagai ketua Bidang Prestasi pada tiga periode kepengurusan KONI Kabupaten Takalar.