BAJIKINEWS.COM. Takalar – Tahapan pendaftaran bakal calon (Balon)kepala Desa Cakura sudah ditutup pukul 00:00 Wit 23/9/22
Sebanyak delapan orang telah mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala desa (cakades) dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng (Polsel) , kabupaten Takalar
Selanjutnya, panitia pilkades meneliti berkas administrasi setiap bakal calon kepala desa (bacakades)
Masa pendaftaran cakades Cakura telah ditutup (23/9/2022). Hingga penutupan masa pendaftaran, ada delapan orang yang mengembalikan formulir pendaftaran cakades.
Selanjutnya, panitia pilkades melakukan verifikasi berkas administrasi masing-masing bacakades
Ketua panitia pemilihan kepala Desa (P2KD)pilkades Desa Cakura, Yanto Daeng Suang, mengatakan, ada delapan orang yang mendaftar untuk maju sebagai bacakades dan mengambil formulir dan melengkapi berkas administrasi hingga batas waktu pendaftaran Pukul 00:00 Wit
“Hingga batas waktu pendaftaran, delapan orang yang mengembalikan formulir dan melengkapi berkas administrasi. Artinya, delapan orang itu yang benar-benar berniat maju sebagai cakades,” katanya, (22/9/2022).
Yanto menyebut panitia selanjutnya akan melanjutkan berkas bacakades ke kabupaten untuk selanjutnya diverifikasi dan akan diseleksi karena pendafdar diatas lima calon berarti harus mengikuti seleksi untuk penjaringan untuk ditetapkan lima peserta untuk ditetapkan mengikuti pemilihan kepala Desa (pilkades) , “ucapnya
Berikut nama nama pendaftar bakal calon kepala Desa Cakura yang mengembalikan formulir
1.Rahmaluddin
2.Rusli. M
3.Kamaruddin
4.Syamsuddin
5.Muh Arsyad SH
6.Hasrullah
7.Muh Yamin
8.Saharuddin Spd Mpd
(Muhammad Rusli)