BAJIKINEWS.COM. Takalar – | Masa jabatan Syamsari dan Ahmad Se’re sebagai bupati dan wakil bupati (Wabup) Takalar tersisa sekira 1 bulan lagi.
Pemberhentiannya segera diumumkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar.
Undangan terkait agenda paripurna pemberhentian bupati dan wabup tersebut mulai beredar dan dijadwalkan digelar pada Senin 14 November 2022.
“Ya, Insya Allah Senin mendatang (14/11,) kami akan melakukan paripurna dalam rangka pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Takalar periode 2017-2022,” ujar Ketua DPRD Takalar Muh Darwis Sijaya, dikutip dari DiswaySulsel.Com, Rabu (9/11).
Politisi PKS itu juga menjelaskan, saat ini hanya paripurna pengumuman akhir masa jabatan dulu.
Sementara, untuk pengusulan penjabat bupati belum masuk surat penyampaian dari Kemendagri ke DPRD Takalar.
Sekedar diketahui, DPRD Takalar mempunyai waktu penyampaian pengusulan nama calon Penjabat Bupati Takalar paling lambat tanggal 18 November 2022 kepada Menteri Dalam Negeri dan mempunyai hak dalam pengusulan Pj Bupati yakni sebanyak 3 orang melalui paripurna nantinya.