Bajikinews.id, Takalar – Polres Takalar mengamankan lima orang terduga pelaku pengrusakan kantor desa sampulungan, kecamatan Galesong Utara pada hari hari Sabtu tgl 14 November 2022 sekira jam 22.45 Wita.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan oleh satreskrim Polres Takalar. Pelaku melakukan pengrusakan kantor desa pada saat melakukan aksi demonstrasi menuntut panitia pemilihan kepala Desa telah melakukan kecurangan dengan tidak melolos bakal cakades yang mereka dukung.
Pengrusakan kantor desa sampulungan itu pun telah dilaporkan secara resmi sesuai nomor laporan polisi : LP/B/510/XI/ 2022/SPKT/Polres Takalar/ Polda Sulsel. oleh Ansar, Sekretaris Desa Sampulungan ke Polres Takalar. Dengan perkiraan kerugian dua belas juta rupiah.
“Saya telah datang langsung melaporkan kejadian ke polres dan menyerahkan data-data yang dibutuhkan” ungkap Ansar , sekdes Sampulungan.
Ansar juga sangat menyayangka aksi koboi yang dilakukan beberapa oknum yang mengatas namakan pencari keadilan itu.
” sangat disayangkan , harusnya menyampaikan aspirasi dengan baik sesuai aturan bukan merusak fasilitas umum seperti ini” terang Ansar
Terpisah Kasat Reskrim Polres Takalar IPTU Muh. Agus Purwanto, SH., MH. Membenarkan adanya tindak pidana pengrusakan kantor desa sampulungan Kec. Galesong yang terjadi pada hari Sabtu tgl 14 November 2022 sekira jam 22.45 Wita,
“Terduga pelaku pengrusakan sebanyak lima orang telah diamankan, kami pun sementara melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui” Ungkap perwira Dua balok itu saat dihubungi via whats app.