BAJIKINEWS.COM. Takalar – Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, sukses meraih penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintah Desa dengan predikat “Menuju Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan total nilai 81,49 untuk kategori Desa se-Sulsel.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten III Bidang Administrasi Provinsi Sulsel, Tautoto Tana Ranggina, yang diterima langsung oleh Kepala Desa Topejawa Arman S. IP Daeng Siantang, pada malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)Tingkat Sulsel tahun 2022, yang diselenggarakan di Hotel Claro Makassar (Ballroom Sandeq C), Jumat (02/12/2022).
Ada 5 Kriteria penghargaan yang diberikan kepada badan publik, yakni Desa informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.
Untuk tahun ini, Desa Topejawa berhasil meraih predikat Menuju Informatif di tahun 2022.
Kepala Desa Topejawa Arman S. IP Daeng Siantang saat dikonfirmasi, mengucapkan syukur Alhamdulillah karna untuk kali pertama pemerintah Desa Topejawa berhasil meraih Anugrah keterbukaan Informasi publik (KIP) tahun ini dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan
“Alhamdulillah untuk pertama kali Desa Topejawa Berhasil Meraih Anugrah Informasi Publik (KIP) dengan kategori ” Menuju informatif” tahun 2022 dari Komisi informasi Sulawesi Selatan”, ucap Kades Topejawa
Ia juga menambahkan, ini adalah salah satu buah apresiasi dari proses digitalisasi pelayanan Desa yang telah diusahakan oleh pemerintah Desa Topejawa sejak awal masa kepemimpinan saya dan InsyaAllah Desa Topejawa akan hebat kedepannya jika masyarakat dan aparat Desa bersama mengoptimalkan potensi yang telah dimiliki saat ini”,kata Arman S.IP Daeng Siantang saat dikonfirmasi 3/12/22(Muhammad Rusli )