BAJIKINEWS.COM. Takalar – pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Takalar telah berhasil menyelesaikan berkas <span;>Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDIP oleh Ahmad Afandi menggantikan Almarhum Andi Noor Zaelan, masa jabatan 2019-2024 di Ruangan paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Takalar, 24/07/2023
Rapat paripurna DPRD untuk melantik dan mengambil sumpah Anggota DPRD Kabupaten Takalar yang pimpin lansung Ketua DPRD Kabupaten Muh.Darwis Sijaya dan di hadiri oleh PJ Bupati Takalar Dr.Setiawan Aswad, Ketua PDIP Kabupaten Takalar H.Alamsyah Mile serta para anggota DPRD Takalar, para Kepala Dinas.
Ketua DPRD Kabupaten Muh Darwis Sijaya yang membacakan Surat keputusan (SK) pelantikan PAW, mengatakan bahwa semoga saudara Ahmad Afandi dapat menjalankan Amanah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku
Ketua DPRD tak lupa menitipkan pesan di akhir pidatonya bahwa,” kepada saudara Ahmad Afandi masuk di Komisi 2 (dua) DPRD dan dapat menggantikan jabatan yang di Tinggalkan oleh Almarhum Andi Noor Zaelan yakni Alat Kelengkapan Dewa (AKD)
PJ bupati Dr.Setiawan Aswad mengatakan bahwa, saya memberikan selamat kepada PAW Ahmad Afandi yang barusan di Lantik menjadi anggota DPRD periode 2019-2024
”Saya Menitip pesan kepada yang sudah di Lantik, semoga dapat menjalankan dan mengawal aspirasi masyarakat serta dapat bersinergi dengan Legislatif dan pemerintah Daerah Kabupaten Takalar demi kepentingan Masyarakat, Tutup PJ.Bupati