BAJIKINEWS.COM. Takalar – Dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar, Penjabat Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 kepada DPRD Takalar dalam Sidang Paripurna DPRD Takalar, Senin (31/7/2023).
KUA PPAS kabupaten Takalar tahun anggaran 2024 disusun dengan diarahkan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah tahun 2024, yaitu “percepatan transformasi ekonomi dan pemerataan pembangunan yang inklusif serta penguatan demokrasi” sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
Gambaran Umum Proyeksi Pendapatan, Belanja Dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana yang telah disusun di dalam dokumen rancangan KUA-PPAS Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2024, yakni :
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.037 trilyun. Target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 155 Miliyar. Kemudian untuk lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan sama dengan tahun anggaran 2023.
Adapun Rencana belanja daerah sebesar diproyeksikan sebesar Rp 1.051 Triliyun. Selanjutnya penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 14 Milyar yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa).
Belanja daerah dititik beratkan kepada prioritas pembangunan, olehnya itu seluruh perangkat daerah diminta untuk efisien dan efektif, serta proporsional.
“Penyerahan ini sebagai suatu langkah percepatan penyusunan Rancangan APBD agar pembangunan terarah dan bermanfaat. Selanjutnya akan tercipta keterkaitan, konsistensi dan sinergitas antar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan. Tentunya kita semua berharap pembahasan pada tingkatan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar demi suksesnya kabupaten Takalar yang kita cintai bersama,” Pungkas Dr. Setiawan Aswad usai memaparkan rancangan KUA-PPAS tahun 2024.
Sukwan