BAJIKINEWS.COM. Takalar – Ketua DPRD Takalar pimpin Rapat gabungan Komisi DPRD tentang Hibah Eks Kantor Kesehatan Takalar atas permintaan Kantor Zam Zat Takalar, 16/10/2023.
Hasil rapat Komisi DPRD Takalar menurut Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya mengatakan belum bisa disepakati atau diberikan sebagai hibah ke Zam Zat Takalar, DPRD hanya bisa memberikan pinjam pakai.
Suasana rapat DPRD muncul berbagai tanggapan dari Anggota DPRD dan disepakati semua Anggota DPRD Takalar tidak menyetujui adanya pemberian hibah ke kantor Zam Zat Takalar
Sukwan