BAJIKINEWS.COM. Takalar – Bertempat di ruang Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Pangkaje’ne Kepulauan (Pangkep) diterima. Kunjungan kerja ini, selain resmi sebagai tugas juga membangun silaturrahmi dengan anggota DPRD di Takalar.
Ketua Komisi I DPRD, Muh. Fadel Akhmad yang menerima langsung kunker Komisi I DPRD Pangkep ini menyampaikan kalau kunjungan kerja sebatas sharing pendapat sekaligus silaturrahmi.
Kunkernya jelas Fadel, berkait perolehan informasi dan sharing pendapat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53.
Sukwan