BAJIKINEWS.COM. Takalar – Bertempat di Hotel Royal Bal Makassar, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,M. Dev. Plg buka secara resmi Bimbingan Teknis Peningkatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang diselenggarkan oleh Inspektorat Daerah Kab. Takalar, Jum’at 27 Oktober 2023.
Dalam sambutannya Pj. Bupati mengatakan bahwa Pengawasan intern atas penyelenggaraan pemerintahan diperlukan untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik dan tata kelola yang bersih dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yang efektif diwujudkan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan intern dalam bentuk kegiatan penjaminan, kegiatan anti korupsi dan kegiatan layanan konsultasi” imbuhnya.
Dikatakan pula, pelaksanaan pemeriksaan atau audit pada inspektorat daerah harus ditunjang oleh kertas kerja audit (KKA). KKA menjadi alat dukung bagi audit dalam membuat kesimpulan atas kegiatan audit yang dilaksanakan.
“Saya berharap dengan bimtek ini para peserta dapat mengikuti dengan seksama, aktif berpartisipasi dan berdiskusi untuk memperdalam pemahaman terkait penyusunan KKA sehingga dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan kegiatan audit nantinya” harap Dr. Setiawan.
Sementara itu, Ketua Panitia Bohari dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek dilaksanakan selama tiga hari jum’at-minggu 27 s/d 29 oktober 2023 dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang terdiri dari para aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) pada Inspektorat Kab. Takalar.
Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta dalam perencanaan dan pengawasan dalam menyusun laporan keuangan.
Turut hadir dalam Bimtek tersebut Inspektur Pembantu wilayah I, II, III serta Inspektur Pembantu Bidang Pencegaham dan Investigasi Inspektorat Kab. Takalar.
- Sukwan