BAJIKINEWS.COM. Takalar – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan atas dana desa, Pj Bupati Takalar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar membuka acara Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Perpajakan Atas Dana Desa Kabupaten Takalar Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar. 31 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Sekda Takalar Muhammad Hasbi, S. STP., M. AP, M.I.Kom menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan oleh seluruh pelaku yang terlibat dalam pengelolaan dana desa dan berharap agar para kepala desa dan bendahara desa lebih tertib dalam menyetor pajak.
“Saya juga menghimbau kepada kades dan bendahara untuk tertib pajak. Saya minta Inspektur pajak untuk menurunkan tim, semua pelaku yang berkewajiban bayar pajak untuk bayar pajak, seperti warung makan dan lain sebagainya. Saya juga berpesan kepada kades, tumbuhkan rasa NKRI, tidak ada manipulatif dan tetap wajib pajak,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Muh. Hasbi menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan di Kabupaten Takalar dapat terus meningkat. Pemerintah daerah Takalar berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi agar pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Sementara, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Falih Alhusnieka, juga turut memberikan arahan terkait kewajiban perpajakan. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kesadaran dan komitmen dari semua pihak yang terlibat untuk memastikan bahwa kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan baik.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada tiga desa atas kontribusinya terhadap perpajakan yaitu Desa Kale Ko’mara Kecamatan Polongbangkeng Timur sebagai Desa dengan setoran pajak terbesar tahun 2023, Desa Banggae Kecamatan Mangarabombang sebagai Desa dengan rasio setoran pajak terbesar tahun 2023 dan Desa Timbuseng Kecamatan Polongbangkeng Timur Kabupaten Takalar sebagai Desa dengan setoran pajak terbesar tahun 2024 (periode jan-juni).
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKAD Kab. Takalar, Kepala KPP Pratama Bantaeng dan jajarannya, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, dan Kadis Sosial & PMD Kab. Takalar.
Sukwan